Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harun Masiku Sempat Pamer Foto bareng Mega ke Ketua KPU

Harun Masiku Sempat Pamer Foto bareng Mega ke Ketua KPU Presiden ke-5 Megawati Soekarno Puteri berpidato sebagai perwakilan keluarga saat peringatan haul Presiden Soekarno Ke-48 di Blitar, Jawa Timur, Kamis (20/6). Peringatan wafatnya (Haul) Presiden Soekarno sekaligus kenduri tumpeng massal tersebut dihadiri sejumlah menteri dari PDIP dan PKB, Pasangan Cagub Jatim nomor urut dua Saifullah Yusuf-Puti Guntur, serta sejumlah Ulama NU dan para tokoh lintas agama. | Kredit Foto: Antara/Irfan Anshori
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyebut politikus PDIP Harun Masiku pernah menghadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dengan membawa foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh hakim kepada Arief.

Baca Juga: Harun Masiku Masih Buron, KPK Tak Ambil Pusing Dinilai Tak Serius

"Harun membawa putusan MA dan foto Harun Masiku dengan Megawati Soekarnoputri dan foto dengan Mahkamah Agung, apa pendapat saudara?" kata ketua majelis hakim Panji Surono bertanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4).

"Saya tidak menilai apa pun. Saya pikir itu bukan dokumen resmi, bukan dokumen formal yang dimasukkan ke kantor saya. Jadi, dia datang sambil menunjukkan berkas-berkas. Saya biasa saja. Saya tidak mendokumentasikan sebagai surat resmi masuk," kata Arief menjawab pertanyaan tersebut.

Arief menyampaikan hal tersebut sebagai saksi di pengadilan untuk terdakwa Saeful Bahri. Arief bersaksi melalui sarana konferensi video, sedangkan Saeful Bahri berada di rumah tahanan (rutan) KPK di gedung KPK lama. Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) KPK, majelis hakim, dan sebagian penasihat hukum berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saeful Bahri yang juga merupakan kader PDIP didakwa bersama-sama Harun Masiku ikut menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Tujuannya agar Wahyu mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatra Selatan I kepada Harun Masiku.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: