Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Hal yang tidak kalah penting, Menag mengingatkan di masa wabah COVID-19 agar masyarakat tidak mudik karena dapat memperluas penularan virus corona jenis baru SARS-CoV-2.
"Dianjurkan dan dilarang pemerintah untuk mudik karena mudik berpeluang untuk menyebarkan virus di kampung. Dalam situasi ini ibadah puasa harus kita tekuni dengan sebaik-baiknya karena puasa ibadah wajib," katanya.
Dalam berpuasa, Menag mengingatkan umat untuk menjaga asupan nutrisinya sehingga tetap bugar dan kekebalan tubuhnya membaik sehingga tidak mudah terserang penyakit, termasuk terinfeksi COVID-19.
Adapun pemerintah telah menetapkan awal puasa Tahun 2020 dimulai pada Jumat (24/4) setelah Kementerian Agama dengan mengundang sejumlah perwakilan representatif bermufakat mengenai penetapan 1 Ramadhan 1441 Hijriyah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: