Khusus untuk keberangkatan 14 Mei sampai 4 Juni 2020 atau H-10 sampai dengan H+10 masa angkutan Lebaran 2020, sudah terdapat 554.672 tiket yang dibatalkan oleh penumpang. Masih terdapat 352.884 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang, atau 39% dari total keseluruhan tiket masa angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual.
Baca Juga: Covid-19 Bawa Berkah buat ASDP, Tiket Online Tiap Pelabuhan Tembus 60%
Joni berharap kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket, serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat.
"Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah menunda perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 pada masa mudik angkutan Lebaran 2020," tutup Joni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: