Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Semprot Disinfektan Rumah Ibadah

Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Semprot Disinfektan Rumah Ibadah Kredit Foto: Agus Aryanto

Saat ini pelaku usaha pengendalian hama kurang lebih mencapai 700 perusahaan, tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia. ASPPHAMI, lanjut dia, sebagai asosiasi perusahaan yang berbasis pengendalian hama permukiman dan gedung memiliki peran tersendiri dalam upaya menghambat penyebaran Covid-19.

Pengendalian hama dan patogen, tanpa terkecuali virus di wilayah pemukiman menjadi ancaman tersendiri bagi produktivitas masyrakat. 

"Kami sebagai pelaku di jasa pengendalian hama akan berupaya meningkatkan kualitas layanan dan juga merasa terpanggil untuk berbartisipasi dalam kegiatan sosial,” imbuh Rivai. 

Sementara, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik (P2PTVZ) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi menyambut baik program CSR ASPPHAMI tersebut. Menurutnya, kesehatan lingkungan menjadi salah satu syarat utama dalam pemutusan penyebaran Covid-19.

Dia mengatakan, penyemprotan disinfektan 1 rumah ibadah selain menjadi bentuk tanggung jawab moril organisasi dan anggotanya, juga sekaligus bentuk gotong royong masyarakat dalam upaya memutus rantai penularan droplet Covid-19.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: