Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perhatian! 34.300 Pekerja Migran dari 54 Negara Bakal Balik ke Indonesia, Mulai Mei hingga . . . .

Perhatian! 34.300 Pekerja Migran dari 54 Negara Bakal Balik ke Indonesia, Mulai Mei hingga . . . . Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Warta Ekonomi, Bogor -

Sekitar 34.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) diproyeksi akan kembali ke Tanah Air pada Mei-Juni 2020 karena kontrak telah berakhir.

Untuk itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan mengantisipasi serta memberikan perlindungan terhadap kepulangan mereka.

"Sebanyak 34.300 PMI akan kembali ke Tanah Air karena berakhir masa kontrak kerja di 54 negara penempatan," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat menghadiri konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (9/5/2020).

Baca Juga: Waduh, Orangtua ABK Indonesia Tak Tahu Anaknya Dilarung ke Laut

Baca Juga: Insiden ABK Indonesia Dihanyutkan ke Laut, Pemerintah China Dituntut untuk Lakukan . . . .

Benny merincikan, dari jumlah 34.300, sebanyak 13.074 pekerja migran tersebut berasal Malaysia, 11.359 dari Hongkong. Kemudian, 3.688 pekerja migran dari Taiwan, 2.611 dari Singapura, 800 dari Arab Saudi, 770 dari Brunei Darussalam dan 325 pekerja dari Korea Selatan.

Selanjutnya, ada juga 304 pekerja migran dari Kuwait, 219 dari Italia, 173 dari Oman, serta ratusan pekerja lainnya bakal pulang kampung dari negara-negara lainnya yang totalnya ada 34.300. Mereka akan pulang ke daerah asalnya masing-masing.

BP2MI mengklaim telah melakukan berbagai upaya dengan menerapkan protokol kesehatan di tiap pintu masuk atau debarkasi kepulangan para PMI tersebut guna mengantisipasi adanya lonjakan kepulangan para PMI di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Upaya penanganan tidak terlepas dengan koordinasi Gugus Tugas nasional. Hal ini dilakukan memberikan PMI dalam masa KLB Covid-19. BP2MI sudah koordinasi dengan Kemenhub, Kemensos, Kemenkes dan BNPB serta, Kemen-BUMN," ujarnya.

Adapun, langkah yang diterapkan BP2MI meliputi pemeriksaan kesehatan para pekerja migran di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melalui skrining suhu tubuh, tes cepat dan pengisian formulir kesehatan. Apabila terdapat pekerja yang memiliki indikasi positif, maka akan ditangani oleh tim dari Gugus Tugas Nasional untuk kemudian diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.

"Apabila hasilnya negatif dapat melakukan pemeriksaan melalui pintu imigrasi dan terakhir penanganan melalui BP2MI terhadap PMI itu sendiri dengan melakukan pendataan kepulangan, fasilitasi rujukan, fasilitasi kepulangan PMI serta pendampingan ke daerah asal," tutur Benny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: