Kredit Foto: Istimewa
Menurutnya, kasus ini bukan untuk memberi kesan adu kuat, melainkan membuktikan bahwa tidak boleh berkata sembarangan.
“Perkara ini bukan banyak-banyakan pengacaranya, yang penting terpenuhi atau tidak unsur pidana yang kita laporkan. Perkara ini murni perkara masalah hukum, bukan masaalah politik dan murni menyangkut pribadi bapak LBP, bukan karena beliau Menko,” tukasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil