Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai langkah pemerintah menerbitkan Pepres 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan merupakan kebjiakan yang tidak bijak.
Pasalnya, pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hampir dua kali lipat di tengah derita rakyat akibat dampak virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Jokowi Naikkan Iuran BPJS, PA 212 Siapkan Perlawanan
Baca Juga: Lawan Covid-19, Jokowi: Kita Gak Boleh Pesimis
“Keputusan itu merupakan bentuk kezaliman yang nyata dan hanya lahir dari pemimpin yang tidak merasakan penderitaan rakyat,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5/2020).
Lanjutnya, ia pun mendesak pemerintah untuk menarik kembali putusan tersebut. Sebab, jika dipaksakan, maka rakyat bisa melakukan pengabaian sosial (social disobedience).
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil