Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai langkah pemerintah menerbitkan Pepres 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan merupakan kebjiakan yang tidak bijak.
Pasalnya, pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hampir dua kali lipat di tengah derita rakyat akibat dampak virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Jokowi Naikkan Iuran BPJS, PA 212 Siapkan Perlawanan
Baca Juga: Lawan Covid-19, Jokowi: Kita Gak Boleh Pesimis
“Keputusan itu merupakan bentuk kezaliman yang nyata dan hanya lahir dari pemimpin yang tidak merasakan penderitaan rakyat,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5/2020).
Lanjutnya, ia pun mendesak pemerintah untuk menarik kembali putusan tersebut. Sebab, jika dipaksakan, maka rakyat bisa melakukan pengabaian sosial (social disobedience).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil