Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Pandemi, Ekspor Manggis Tetap Manis

Meski Pandemi, Ekspor Manggis Tetap Manis Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) mencatat adanya peningkatan permohonan fasilitasi ekspor buah manggis ke China sebanyak 111% pada periode kuartal pertama tahun 2020 dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. | Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) mencatat adanya peningkatan permohonan fasilitasi ekspor buah manggis ke China sebanyak 111% pada periode kuartal pertama tahun 2020 dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

Tercatat, ekspor buah tropis eksotik ke China sebanyak 34,71 ribu ton dengan total pengiriman  2.980 kali. Sementara itu, pada periode sama tahun 2019 hanya berhasil membukukan 16,43 ribu ton dengan total pengiriman 1.829 kali.

Baca Juga: Corona Bawa Berkah Bagi Petani Kaki Gunung Rinjani, Ekspor Cabai ke Jepang Sampai 8,4 Ton!

"Kenaikan yang cukup signifikan tentunya menjadi kabar menggembirakan, terlebih disituasi yang serba melamban akibat pandemi Covid-19 ini. Patut kita syukuri dan selamat bagi para petani manggis yang telah berhasil menghasilkan produk berkualitas ekspor," kata Kepala Barantan, Ali Jamil, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Menurut Jamil, berdasarkan data sertifikasi ekspor yang tercatat pada sistem automasi perkarantinaan, IQFAST, tren ekspor manggis menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini  berkat upaya dan kerja keras petani, kelompok, tani dan pemilik rumah kemas sehingga protokol ekspor dapat dipenuhi dan pelayanan pemeriksaan karantina makin efektif.

Disamping itu, manfaat buah dengan julukan "Queen of Fruit" yang diakui tidak hanya oleh negara China, tetapi juga oleh banyak negara. Daging buahnya segar dan dipercaya dapat meningkatkan imunitas tubuh, juga ekstraksi kulit manggis banyak menjadi bahan baku industri farmasi dan kosmetik di negara tujuan ekspor, jelasnya.

Secara total keseluruhan fasilitasi ekspor manggis Indonesia pada bulan Januari hingga April tahun 2020 sebanyak 45,33 ribu ton dengan pengiriman 4,427 kali atau secara keseluruhan juga naik dua kali lipat dibanding periode sama tahun lalu yang hanya 21,05 ribu ton. Sementara, negara tujuan ekspor saat ini didominasi China yakni sebanyak 77 persen, selebihnya negara Australia, Malaysia, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, Perancis, dan Belanda.

Penguatan Sistem Perkarantinaan

Kepala Bidang Karantina Non Benih, Turhadi yang turut memberikan keterangan menjelaskan bahwa keberhasilan komoditas asal subsektor hortikultura ini dalam menembus pasar global merupakan pencapaian penting. Hal tersebut disebabkan setiap negara mitra dagang memiliki persyaratan teknis yang ketat khususnya China. Standar baku mutu ini tertuang pada protokol impor manggis yang telah disepakati antara Indonesia dan negara mitra. Ini harus dipenuhi agar produk yang diekspor dapat diterima.

Inilah peran yang diemban Barantan selaku otoritas karantina untuk melakukan sinkronisasi persyaratan ekspor pada tiap produk pertanian, termasuk manggis, jelas Turhadi. Untuk itu,  diperlukan upaya terus-menerus untuk penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya guna memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.

"Inilah tugas kami untuk mengawal juga memastikan seluruh persyaratan teknis sanitari dan fitosanitarinya terpenuhi," ujar Turhadi.

Dorong Hilirisasi

Di sisi lain, Jamil menambahkan sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bahwa saat ini Kementan juga terus memperbaiki iklim investasi pertanian dengan melakukan deregulasi serta penyediaan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini ditujukan untuk mendorong tumbuhnya hilirisasi industri produk pertanian.

"Diharapkan segera dimanfaatkan oleh dunia usaha supaya komoditas pertanian mendapat nilai tambah. Jangan lagi ekspor buah segar atau bahan mentah, minimal berupa setengah jadi atau bahan jadi seperti ekstrak manggis," ujar Jamil.

Seluruh direktorat teknis di lingkup Kementan fokus pada program peningkatan produksi dan nilai tambah, khususnya bagi komoditas strategis dan juga komoditas yang memiliki potensi dan peluang ekspor.

Bekerja sama dengan jajaran pertanian di seluruh Indonesia pembangunan pertanian berbasis kawasan berioentasi ekspor juga digalakkan. Barantan yang ditunjuk untuk menggawangi pencapaian target ekspor telah menyiapkan aplikasi peta potensi komoditas ekspor, (iMACE) sebagai alat bantu dalam pengambilan kebijakan.

"Ekspor produk dalam bentuk olahan menjadi pilihan terbaik saat ini. Selain bernilai tambah, tahan lama, dan mudah mengemasnya, juga menambah devisa negara, tentunya berdampak bagi kesejahteraan petani manggis," tutup Jamil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: