Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Iuran BPJS Naik, Tapi Kok yang Teriak Orang Mampu?

Iuran BPJS Naik, Tapi Kok yang Teriak Orang Mampu? Pegawai melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020 bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja menjadi sebesar Rp42 ribu per bulan untuk kelas III, Rp110 ribu per bulan untuk kelas II dan Rp160 ribu per bulan untuk kelas I. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi mengeluarkan pernyataan kontroversial terkaitĀ  kebijakan pemerintah dalam menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Ia menilai rakyat miskin sama sekali tidak dirugikan dengan kebijakan kenaikan iuran BPJS. "Rakyat miskin sama sekali tidak dirugikan atas kenaikan iuran BPJS. Karena tidak ada kerugian, maka tidak perlu ada pembelaan," kicaunya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Sabtu (16/5/2020).

Sementara itu, ia pun mempertanyakan sejumlah orang yang menolak dengan kebijakan pemerintah yang menaikan kembali iuran BPJS di tengah pandemi virus Corona.

Baca Juga: KPK: Iuran BPJS Tak Perlu Naik, Bila Pemerintah Ikuti Daftar Rekomendasi Ini

Baca Juga: Jokowi Sudah Ancang-ancang Aktivitas Masyarakat Dinormalkan?

"Kenapa yang menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan, tetap ngotot gunakan narasi membela rakyat miskin akibat kenaikan iuran BPJS ya? Sakit.. #Kikir," sambung dia.

Sebelumnya, ia juga sempat menyampaikan bahwa kenaikan BPJS hanya untuk kelas 1 dan kelas 2. Sementara, untuk kelasa 3 tetap.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: