Beberapa mal di daerah juga turut melanggar ketentuan PSBB di antaranya PTC Surabaya, IKEA, SGC Cikarang, dan yang terbaru CBD Ciledug yang sempat ramai oleh pengunjung di saat pandemi Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji juga menjadi perbincangan publik bahkan beberapa warganya kecewa karena di saat pandemi seperti ini ia justru merayakan ulang tahun. Dalam video yang beredar di media sosial terlihat Sutiaji bersama dengan keluarganya berada di depan kue dan tumpeng.
Meski belum ditetapkan secara baik, isu pelonggaran PSBB pun sempat ramai. Bahkan di Jawa Timur sempat beredar foto salinan surat bernomor 452/7809/012/2020 tertanggal 14 Mei 2020 perihal surat tertulis 'Himbauan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri'.
Baca Juga: Kabar Baik, Peneliti China Temukan Obat Hentikan Covid-19 Tanpa Vaksin
Meski hal itu telah diklarifikasi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menyatakan jika kebijakan membolehkan salat Idulfitri di masjid hanya khusus untuk Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Namun, pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid itu pun telah dibatalkan.
Beredar kabar pula jika mal akan kembali dibuka pada 8 Juni mendatang pada pelaksanaan PSBB masih terlihat carut marut. Beberapa waktu belakangan ini jumlah positif pasien Covid-19 menunjukkan angka kenaikan yang cukup signifikan.
Jika dilihat satu minggu belakangan ini pasien Covid-19 telah bertambah hingga 4 ribu orang. Belum lagi RS Darurat Wisma Atlet kemarin (19/5/2020) telah merawat 1.177 orang pasien Covid-19. Bertambah 104 orang dari hari sebelumnya.
Penambahan pasien Covid-19 dirasa akan terus bertambah dengan adanya kepulangan ribuan TKI ke Indonesia dari berbagai negara dan penerapan PSBB yang tidak dilakukan dengan baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: