Equilibrium Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
Oleh: Inas N Zubir, Wakil Ketua di Komisi VI DPR-RI dari tahun 2017 s/d 2019
Coronavirus atau Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO), dimana berdasarkan data dari Worldometers, jumlah kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi sebanyak 5.079.888 dan dari angka itu, sebanyak 329.179 orang meninggal dunia, sementara pasien sembuh sebanyak 2.019.721 orang.
Kita dibuat tersentak dan terhenyak oleh Covid-19 secara tiba-tiba saja menghambat secara besar-besaran pergerakan manusia menjadi berkurang, yang imbasnya adalah pertumbuhan ekonomi dunia pun melambat secara drastis.
Baca Juga: Ilmuwan Negara Ini Teliti Obat Corona, Lahirkan Harapan untuk Dunia?
Baca Juga: Lawan Covid-19, Giliran PDIP Jabar Bagikan 92 Ribu Paket Sembako
Kondisi ini membuat industri manufaktur yang tengah bergairah melaju kencang dibelahan dunia manapun terurama di China, tiba-tiba shutdown, begitupula dengan industri di Indonesia.
Akan tetapi, berdasarkan citra satelit Badan Antariksa Amerika Serikat kondisi ini justru membuat polusi di hampir seluruh belahan bumi turun dengan sangat drastis, di mana terjadi pengurangan besar-besaran kadar Nitrogen Dioksida, zat polutan dan gas berbahaya yang berasal dari kendaraan bermotor dan fasilitas industri.
Freezing industri-industri dimasa pandemi Covid-19, ternyata mempengaruhi perekonomian di seantero jagad, di mana pertumbuhan ekonomi dunia terus merosot tajam, dan diantaranya adalah Uni Eropa yang terkontraksi under zero, yakni minus 3,8 persen kemudian Amerika Serikat minus 4,8 persen, sedangkan Indonesia masih diatal nol, yakni 2,97 persen.
Angka prosentase pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut harus diwaspadai, karena akan semakin curam kebawah menjadi under zero, sebab penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia masih mengandalkan konsumsi rumah tangga, dan apabila rumah tangga juga stuck karena tidak ada dana untuk dibelanjakan, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia dipastikan under zero!
Ilmu ekonomi mengabsorb teori fisika tentang radiative equilibrium, di mana energi yang dipancarkan seimbang dengan energi yang diserap, atau apabila diaplikasikan kedalam pertumbuham ekonomi kita, maka pemerintah harus meningkatkan daya beli masyarakat, untuk mengimbangi konsumsi rumah tangga agar pertumbuhan ekonomi tidak merosot tajam.
Oleh karena itu Pemerintah tidak boleh gamang dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, bukan hanya kesehatan yang menjadi prioritas tapi juga stabilitas ekonomi kuga perlu dijaga, dim ana pada masa pandemi ini Pemerintah harus terus menerus mendorong bergeliat-nya 56 juta UMKM dan 4 juta IKM yang ada di Indonesia.
Selain itu untuk mendongkrak daya beli masyarakat dalam jangka pendek, maka Pemerintah tidak perlu terlalu ketat mengejar pajak dari masyarakat, bahkan seharusnya mendorong dana yang banyak tersimpan di bank-bank pemda agar berputar, serta program dana desa yang perlu diarahkan untuk menggerakan UMKM dan IKM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil