Presenter Deddy Corbuzier mewawancarai mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tanpa seizin dan sepengetahuan pihak Kemenkumham. Siti yang berstatus tahanan di Rutan Pondok Bambu saat itu sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto karena penyakit asma.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan pihak rutan baru mengetahui wawancara tersebut setelah melihat video wawancara di akun Instagram milik Deddy Corbuzier pada Kamis, 21 Mei 2020.
Menurut penelusuran, wawancara Siti Fadilah dengan Deddy Corbuzier diperkirakan dilakukan pada Rabu, 20 Mei 2020, antara pukul 21.30 WIB-23.30 WIB. Petugas menyebut ada sekitar empat orang yang datang ke ruang rawat, dengan menggunakan masker.
"Hal ini didasarkan pada pukul 21.30 WIB, ada empat orang (dua laki-laki dan dua perempuan) yang masuk ke ruang rawat Siti Fadilah," kata Rika dalam keterangan tertulis, Selasa 26 Mei 2020.
Dari keempat orang yang mengenakan masker itu, salah satunya mengenakan penutup kepala dari jaket dan membawa ransel. Salah satu di antara empat orang itu adalah Deddy Corbuzier.
"Petugas jaga tidak sempat bertanya, karena saat akan bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu tersebut, pintu kamar sudah dikunci dari dalam. Bahkan perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obatan pun dilarang masuk oleh keluarga yang bersangkutan (Siti Fadilah)," ujar Rika.
Rika menegaskan kegiatan wawancara tersebut memang tidak sesuai dan tidak memenuhi syarat yang tercantum pada Permen Kumham RI Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Permasyarakatan.
Seperti diketahui video wawancara Siti Fadilah dengan Deddy Corbuzier menjadi viral di youtube. Video tersebut ditayangkan pada 21 Mei 2020 dengan judul: Siti Fadilah, Sebuah Konspirasi-Saya Dikorbankan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: