"Selain itu, pertambahan uang beredar juga tidak serta-merta akan mendorong permintaan," tambahnya.
Kedua, kenaikan permintaan (yang diperkirakan terbatas) masih bisa diakomodasi dengan ketersediaan pasokan. Dari sisi produksi, saat ini Indonesia memiliki sarana dan prasarana produksi yang relatif baik.
"Memang benar, beberapa industri mengurangi aktivitas produksi sebagai respons dari penurunan daya beli masyarakat. Namun, secara agregat sektor manufaktur dan sektor strategis lainnya sebenarnya masih mengalami pertumbuhan. Bahkan, jika relaksasi kebijakan PSBB dilakukan dengan baik, aktivitas industri berpotensi kembali normal secara bertahap," pungkas Piter.
Baca Juga: Apa Itu Hiperinflasi?
Ketiga, situasi politik saat ini jauh lebih kondusif dan tingkat inflasi juga relatif rendah. Tingkat inflasi pada 2020 diproyeksikan akan lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini didasari oleh rendahnya inflasi pada bulan Ramadan tahun ini.
Sebagai perbandingan, inflasi secara year-to-date per Mei 2020 hanya 0,90%, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 1,48%. Rendahnya angka inflasi menandakan pelemahan daya beli masyarakat yang disebabkan oleh penurunan pendapatan masyarakat akibat pandemi.
"Dengan inflasi yang tahun ini diprediksi lebih rendah, pemerintah semestinya dapat lebih leluasa untuk melakukan kebijakan yang lebih akomodatif dari sisi moneter, termasuk di antaranya kebijakan mencetak uang," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: