Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terpukul Haji 2020 Ditiadakan, Pengusaha Travel Haji dan Umroh Minta Stimulus dan Tambahan Kuota!

Terpukul Haji 2020 Ditiadakan, Pengusaha Travel Haji dan Umroh Minta Stimulus dan Tambahan Kuota! Kredit Foto: AP II
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengusaha travel haji dan umrah cukup terpukul usai pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji 2020 akibat pandemi virus corona. Alhasil, penyelenggara haji dan umrah meminta penambahan kuota pada tahun berikutnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur, sebagaimana dilansir dari Okezone di Jakarta, Jum'at (5/6/2020).

Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Kerugian Bisnis Travel Haji dan Umroh Capai Rp4,35 Triliun!

Dengan pembatalan haji tahun ini tentu sangat berdampak pada nomor antrean haji yang semakin panjang. Karena itulah pengusaha travel haji dan umrah meminta pemerintah untuk menambah kuota haji.

"Jadi kami meminta kepada pemerintah untuk menambah kouta jamaah haji sebesar 20% pada tahun depan," ujar dia pada acara IDX Channel, Jumat (5/6/2020).

Secara bisnis, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga sangat terpukul.

"Pasalnya mulai akhir Februari 2020 kemarin kami selaku PPIU sudah tidak dapat memberangkatkan jamaah Umrah. Sekarang kami juga tidak dapat memberangkatkan jemaah haji khusus," ungkap dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: