Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma mengaku tidak akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di kotanya, yang akan berakhir pada Senin besok, 8 Juni 2020.
"Mudah-mudahan usulan saya, kita tidak lakukan itu (PSBB), tapi protokol diperketat. Jadi, protokol kesehatan itu yang harus dijalankan, karena ini menyangkut ekonomi warga, jangan sampai kemudian dia (warga) tidak bekerja," kata Risma kepada wartawan di Gelora Bung Tomo Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu.
Ia menjelaskan, setidaknya dua alasan kenapa PSBB tidak akan diperpanjang. Pertama, tingkat kesembuhan pasien Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di Surabaya cukup tinggi. Alasan lainnya ialah menyangkut ekonomi warga yang selama masa PSBB hampir lumpuh.
"Kita tidak bisa bayangkan kalau misalnya di mal (tak beroperasi karena PSBB), dia kan SPG-nya juga bekerja," terang Risma memberi contoh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: