Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Cara Bea Cukai Berantas Peredaran Gelap Narkotika

Ini Cara Bea Cukai Berantas Peredaran Gelap Narkotika Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Maluku tenggara -

Salah satu upaya preventif yang dilakukan Bea Cukai Tual, Maluku dalam menghadapi ancaman dan tantangan perkembangan kejahatan peredaran gelap narkotika di wilayahnya adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, khususnya para pegawai yang bertugas di unit penindakan narkotika.

Hal ini, diyakini Kepala Kantor Bea Cukai Tual, Hari Setiyadi, memegang peranan penting dalam keberhasilan tugas pengawasan narkotika.

"Caranya beragam, bisa dengan melaksanakan atau mengikuti pendidikan dan pelatihan, workshop, seminar, atau focus group discussion mengenai kegiatan pertukaran data intelijen dan penindakan di bidang pengawasan narkotika. Seperti yang baru saja kami lakukan, yaitu mengutus pegawai di unit penindakan narkotika Bea Cukai Tual, Farizaki Adhileon untuk mengikuti Parade Sosialisasi Season 2 dengan tema sosialisasi peran Bea Cukai dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkotika ini," ujarnya.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan 5 Kg Narkotika Jenis Sabu di Jambi

Melalui sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepabeanan Internasional Antar-Lembaga Bea Cukai, secara video conference, Rabu (3/6/2020), pegawai di unit penindakan narkotika Bea Cukai Tual jadi memahami peran Bea Cukai dalam pencegahan peredaran gelap narkotika, serta upaya-upaya optimalisasi pemberantasan peredaran narkotika secara nasional.

"Bahwa arah kebijakan dan startegi nasional yaitu sasaran penanganan permasalahan narkotika difokuskan pada upaya penguatan pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkotika dengan indikator keberhasilan terkendalinya angka prevalensi penyalahgunaan narkotika," lengkap Hari.

Ia menambahkan, Kasubdit Narkotika, Tery Zakiar Muslim, sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut, juga menjelaskan mengenai upaya sinergi antarinstansi pemerintahan dalam pemberantasan peredaran narkotika.

"Ada BNN sebagai leading sector pemberantasan narkotika, TNI-Polri sebagai unsur keamanan dan ketertiban nasional, Bea Cukai sebagai border protection, Kementerian Kesehatan (BPOM) sebagai pengawas dan pemberi perizinan ekspor dan impor narkotika, Kemensos yang berperan dalam rehabilitasi sosial serta kementerian/lembaga lainnya sebagai supporting," katanya.

Hal ini merupakan bentuk sinergi kerja sama (joint inter agency) antara Bea Cukai dan penegak hukum lainnya, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dalam bentuk kegiatan intelligence fusion, yaitu penyebaran dan penyatuan data dan informasi intelijen mengenai peredaran gelap narkotika dan joint enforcement, yaitu penindakan bersama dengan penegak hukum lainnya (BNN dan Polri) dalam rangka membuka dan memutus jaringan kejahatan peredaran gelap narkotika.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: