Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI Fathan Subchi mengatakan partainya mengusulkan ambang batas pencalonan presiden atau "presidential treshold" diturunkan menjadi 10 persen dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Dia menjelaskan, penurunan "presidential treshold" itu bertujuan untuk menghindari tajamnya polarisasi dukungan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
"Kami mendorong agar 'presendential threshold' diturunkan hingga 10 persen sehingga dalam Pemilihan Presiden mendatang dimungkinkan munculnya lebih dari dua pasangan calon. Dengan demikian rakyat lebih banyak opsi untuk memilih pemimpin mereka," kata Fathan di Jakarta, Rabu.
Fathan menjelaskan, berdasarkan pengalaman Pemilu Presiden tahun 2014 dan 2019, "Presedential Threshold" sebesar 20 persen terlalu berisiko terhadap soliditas bangsa. Menurut dia, tingginya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden tersebut hanya berdampak pada minimnya keikutsertaan pasangan calon.
"Akibatnya dalam dua kali perhelatan Pilpres tersebut yang muncul hanya dua pasangan calon sehingga memunculkan polarisasi dukungan yang begitu tajam di tengah masyarakat," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat