Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buronan FBI Si Predator Seks Anak Tipu Investasi Bitcoin sampai Rp11 Triliun

Buronan FBI Si Predator Seks Anak Tipu Investasi Bitcoin sampai Rp11 Triliun Kredit Foto: SINDOnews

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Russ Albert Medlin pada pada 15 Juni 2020 dalam perkara prostitusi anak. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap tersangka dan mendapati jika yang bersangkutan adalah buronan FBI dan Interpol dalam kasus penipuan investasi Bitcoin di AS.

Total uang yang berhasil dibawa kabur oleh Medlin mencapai 722 juta dolar AS atau sekitar Rp11 triliun. Informasi tersebut didapatkan dari red notice Interpol dengan nomor A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dengan tersangka Russ Albert Medlin.

Saat ini tersangka masih mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sembari menjalani proses hukum dan menunggu kesepakatan ekstradisi antara Mabes Polri dan Kedubes AS.

Medlin juga diketahui pernah dua kali dihukum penjara selama dua tahun pada 2006 dan 2008 oleh Pengadilan Negara Bagian Nevada, Amerika Serikat dalam perkara pencabulan anak di bawah umur.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: