Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Depan Wakil Rakyat, Bos PLN Bersikeras Tarif Listrik Gak Naik Sejak 3 Tahun Lalu

Di Depan Wakil Rakyat, Bos PLN Bersikeras Tarif Listrik Gak Naik Sejak 3 Tahun Lalu Seorang petugas PT PLN (Persero) melakukan pemasangan trafo baru di Jalan Putri Dara Hitam, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/5/2020). Pemasangan trafo baru yang dilakukan PT PLN (Persero) tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pemadaman listrik sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. | Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan setrum pelat merah, PT PLN (Persero), menegasskan bahwa pada Juni 2020 ini tidak akan ada kenaikan tarif listrik dalam perhitungan tagihan rekening listrik.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI menyampaikan, tagihan listrik yang saat ini tengah diributkan masyarakat, lebih disebabkan oleh peningkatan penggunaan listrik saat pandemi Covid-19. Pada saat itu diberlakukan PSBB, ditambah bertepatan bulan puasa, di mana secara statistik terjadi kecenderungan kenaikan pemakaian oleh pelanggan.

Bos PLN ini juga kembali melanjutkan, bahkan tarif listrik tidak pernah naik sejak 2017. Dirinya beranggapan PLN tidak mempunyai kewenangan untuk menaikkan tarif listrik dan mengubah tarif.

Baca Juga: Usul Orang Gerindra: PLN Harus Dibelah Seperti...

Perhitungan tagihan listrik terdiri dari dua komponen utama, yaitu pemakaian yang dikalikan dengan tarif listrik. Sejak 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan.

"Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik pada rekening. Kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sejak 2017," jelas Zulkifli dalam RDP dengan DPR, (18/6/2020).

"Namun sejak adanya pandemi Covid-19 hampir seluruh aktivitas dilakukan dari rumah, seperti work from home, sekolah online, dan akivitas lainnya, sehingga meningkatkan pemakaian konsumsi listrik dan memengaruhi besaran tagihan listrik," tambahnya.

Zulkifli mengakhiri, secara keekonomian, harga penyediaan listrik sebenarnya sudah mengalami perubahan dalam tiga tahun terakhir karena kurs rupiah terhadap dolar, harga bahan bakar, dan inflasi yang terjadi sekitar 3-4 persen berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: