Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Soal RUU HIP, Orang 212 Lantang Teriakkan: Bubarkan PDIP!

Masih Soal RUU HIP, Orang 212 Lantang Teriakkan: Bubarkan PDIP! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Selain itu, ia mengatakan soal Trisila dan Ekasial, pihaknya menyinggung mengenai tidak disertakannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

"Dan itu rakyat Indonesia sebagian kecolongan makanya diteruskan secara bertahap dengan dibentuknya RUU HIP yang diinisiasi oleh PDIP yang salah satunya juga membuang TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 juga meringkas Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila," jelasnya.

"Makanya PDIP sudah jelas harus dibubarkan oleh pemerintah agar partai yang selalu menampung anak dan cucu PKI tidak ada tempat lagi di negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa," tegas dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: