Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Program Kartu Prakerja Disorot KPK, Ada Apa?

Program Kartu Prakerja Disorot KPK, Ada Apa? Kartu Prakerja. | Kredit Foto: Twitter/AnalisaIDN
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK merekomendasikan agar program Kartu Pra Kerja gelombang 4 dihentikan sementara. Komisi antirasuah itu menemukan adanya potensi konflik kepentingan dan potensi kerugian negara dari praktik yang sedang berjalan tersebut.

“Menunda pelaksanaan batch IV sampai dengan dilaksanakan perbaikan tata kelola Program Kartu Pra Kerja,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers secara daring yang ditayangkan channel YouTube KPK, Kamis (18/06). 

KPK menyebut, ada empat hal yang disorot dalam program itu. Pertama, pendaftaran yang menargetkan 1,7 juta pekerja terdampak hanya 143 ribu yang mendaftar secara online.

Baca Juga: KPK: Platform Digital Kartu Prakerja Sarat Konflik Kepentingan

Sementara ada 9,4 juta pendaftar bukanlah target yang disasar oleh program ini. Sehingga program ini tak tepat sasaran. 

Kedua, lima dari delapan platform digital yang bekerja sama dalam program Kartu Pra Kerja ini syarat akan konflik kepentingan. 

Ketiga, kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: