Sementara itu, diingatkan juga para peserta aksi tidak bergerombol. Sambungnya, jaga jarak antar peserta aksi sebagai kewajiban.
"Kepada seluruh peserta aksi 24-6 agar saat tiba di depan gedung DPR/MPR jangan bergerombol. Tapi langsung membuat barisan sebagaimana shaf salat dengan jarak 60 cm-100 cm. Lakukan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker untuk menghindari fitnah media komunis," begitu bunyi dari keterangan poster tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil