Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Sementara itu, diingatkan juga para peserta aksi tidak bergerombol. Sambungnya, jaga jarak antar peserta aksi sebagai kewajiban.
"Kepada seluruh peserta aksi 24-6 agar saat tiba di depan gedung DPR/MPR jangan bergerombol. Tapi langsung membuat barisan sebagaimana shaf salat dengan jarak 60 cm-100 cm. Lakukan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker untuk menghindari fitnah media komunis," begitu bunyi dari keterangan poster tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil