Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terjadi Lagi, PSI Gak Setuju Kebijakan Anies yang...

Terjadi Lagi, PSI Gak Setuju Kebijakan Anies yang... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Lanjutnya, ia menyebut tidak ada urgensi untuk membuka area CFD di 32 titik. Sebab, menurut dia, warga Jakarta bisa berolahraga di pekarangan rumah atau di lingkungan sekitarnya.

"Penyebaran di 32 titik itu tidak ada urgensinya. Malah kita memperkuat timbulnya klaster baru. Kalau olahraga lebih baik olahraga mandiri di rumah kantor dan lainnya," tegasnya.

Selain itu, ia mengatakan pembukaan CFD ini hanya buang-buang tenaga petugas keamanan yang melakukan pengawasan. 

"Malah menambah personil untuk pengawasan kita. Harusnya kita fokus saja pengawasan ke tempat yang prioritas seperti pasar, jadi menurut saya lebih banyak tempat yang lebih penting kita awasi dibanding CFD,"pungkasnya.

Berikut 32 ruas jalan sebagai pengganti HBKB: 

- Kategori lokasi HBKB tujuh lokasi

1. Jalan Suryo Pranoto

2. Sisi Danau Sunter Selatan

3. Jalan Gajah Mada

4. Jalan Hayam Wuruk

5. Jalan Pemuda

6. Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari

7. Jalan Percetakan Negara 2

- Kategori Lokasi Jalan untuk Olahraga

1. Jalan Pejagalan Raya

2. Jalan Paseban Raya

3. Jalan Zamrud Raya

4. Jalan Pramuka Sari I

5. Jalan Danau Tornado

6. Jalan Amir Hamzah

7. Sisi Inpeksi Kali Sunter Rawa Badak Selatan

8. Jalan Kelapa Hibrida Sukapura

9. Jalan Pulau Maju Bersama

10. Jalan Benyamin Sueb

11. Jalan Arteri Pegangsaan Dua

12. Jalan RA Fadillah

13. Jalan Inspeksi Kanal Banjir Barat (KBT)

14. Jalan Raden Inten

15. Jalan Bina Marga

16. Jalan Sultan Iskandar Muda - Arteri Pondok Indah

17. Jalan Tebet Barat Dalam Raya

18. Jalan Kesehatan Raya

19. Jalan Cipete Raya

20. Jalan Puri Harum

21. Jalan Puri Ayu

22. Jalan Puri Elok

23. Jalan Puri Molek

24. Jalan Puri Ayu 1

25. Jalan Puri Molek 1.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: