Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merealisasikan penyederhanaan birokrasi di instansi-instansi pemerintah pada tahun ini. Bentuk penyederhanaan ini dengan cara memangkas eselon III,IV dan V dan digantikan dengan tenaga fungsional.
Baca Juga: Masya Allah, 20 PNS Pemkot Semarang Dinyatakan Positif Corona
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, penyederhanaan birokrasi yang kini tengah gencar dilakukan pemerintah tak lain untuk meningkatkan efisiensi kinerja. Sebab menurutnya, apabila tetap mempertahankan struktur yang hierarkis dianggap akan memperlambat pengambilan keputusan dan koordinasi instansi pemerintah.
Hingga kini sudah ada 57 instansi pusat yang mengajukan usulan penyetaraan jabatan. Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan penyetaraan jabatan hingga akhir Juni akan tetap diproses untuk surat rekomendasi dan proses pelantikan bisa dilakukan setelah bulan Juni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat