Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nadiem Harus Tegur Keras Anies Baswedan, Kalau Perlu Di...

Nadiem Harus Tegur Keras Anies Baswedan, Kalau Perlu Di... Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Lanjutnya, ia juga menyebut solusi Dinas Pendidikan DKI untuk menambah jalur zonasi Bina RW melanggar aturan, sebab, hal itu tidak diatur dalam Permendikbud.

"Jadi kalau itu ada tambahan kuota berdasarkan RW itu justru bertentangan dengan produk hukum yang di atasnya, enggak ada aturannya penambahan kuota di tingkat RW, cuma diberikan kewenangan setiap daerah untuk membuat juknis untuk mengatasi masalah tetapi tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya," katanya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.

Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: