Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Krakatau Steel Harap-Harap Cemas Jaga Arus Kas

Krakatau Steel Harap-Harap Cemas Jaga Arus Kas Pekerja memeriksa kualitas lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis (7/2/2019). Pemerintah mendorong Krakatau Steel terus mengembangkan klaster industri baja untuk mewujudkan target produksi 10 juta ton baja pada tahun 2025 seiring terus berkembangnya permintaan termasuk dari negara tetangga Malaysia yang saat ini membuka pasar tanpa hambatan tarif untuk baja Indonesia setelah negara tersebut tidak lagi memproduksi HRC. | Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mengupayakan fasilitas pinjaman modal kerja sebesar US$200 juta atau sekitar Rp3 triliun. Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, menjelaskan, selanjutnya dana tersebut akan digunakan untuk menjaga kontinuitas produksi dan pasokan barang jadi kepada konsumen.

Selain itu, Silmy mengatakan bahwa pinjaman modal kerja tersebut juga akan digunakan memberikan relaksasi pembayaran kepada konsumen sehingga dapat menggerakkan pasar industri hilir dan industri pengguna.

Baca Juga: Anak Krakatau Steel Resmikan Integrated Warehouse Terbesar se-Asean

"Perusahaan juga dapat meningkatkan angka penjualan sekitar 6%-7% dari kondisi saat ini dan relaksasi pembayaran kepada konsumen menjadi 180 hari," kata Silmy di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Silmy menungkapkan, sejak bulan April terjadi penurunan permintaan dan penundaan pembayaran dari konsumen perseroan. Dengan penjualan berdasarkan asumsi pemulihan di kuartal satu, arus kas perusahaan akan negatif sejak April.

"Modal kerja yang ada saat ini sangat terbatas sehingga tidak mencukupi untuk mengatasi dampak penundaan pembayaran dari konsumen yang saat ini mengalami kesulitan arus kas," tambahnya.

Silmy menjelaskan, perseroan saat ini memproduksi baja sampai cold rolled steel (CRC). Dengan begitu, hasil akhir produksi perusahaan pelat merah ini bakal bisa diolah industri baja hilir yang kemudian menjadi baja ringan, atap, dan lain-lain.

Oleh karena itu, ia mengusulkan dana talangan ini berupa penempatan dana pemerintah pada giro akun special purpose vehicle (SPV). Selanjutnya, Krakatau Steel menjadikan itu sebagai fasilitas dagang (trade facility) yang digunakan untuk membeli bahan baku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: