Pemerintah melakukan pencanangan pengembangan program food estate atau lumbung pangan seluas 165 hektare (ha) di lahan rawa Kalimantan Selatan. Program ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengantisipasi Indonesia dari ancaman krisis pangan, seperti yang diperingatkan Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).
Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas merupakan salah satu titik lahan yang terpilih untuk digunakan dalam pengembangan program food estate.
Baca Juga: Program Food Estate Potensi Lahirkan New Entrepreneur
"Dengan adanya rencana pengembangan food estate ini, petani di sini menjadi lebih semangat dalam bertani. Kami 100 persen sangat antusias dengan rencana pemerintah ini," ujar Ketua Kelompok Tani Karya Mukti Desa Bentuk Jaya, Caswawi Ifrayogi (56), Kamis (9/7/2020).
Caswawi mengatakan bahwa bantuan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) sebenarnya sangat banyak dalam berbagai program. Namun, kondisi alam menjadi kendala utama untuk petani berproduksi.
"Contohnya untuk musim tanam April- September (ASEP) 2020 menjadi mundur hingga saat ini karena mulai dari April hingga minggu lalu lahan banjir," terangnya.
Menurutnya, lahan pertanian di desa tersebut sangat subur dan petani fokus berproduksi untuk menanam komoditas tanaman pangan dan hortikultura seperti padi dan cabai. Namun karena kondisi alam, kini minat petani berkurang untuk bertani.
"Petani di sini berharap program food estate ini menjadi penyemangat kami untuk mengembalikan minat petani lain ke sawah. Semoga program pemerintah ini sukses ya!" tuturnya.
Selain itu, pengembangan food estate yang sedang digarap oleh pemerintah ini merupakan food estate modern sehingga tidak hanya manual, tetapi juga harus dengan skilled labour. Menggunakan tenaga kerja yang terlatih karena bukan hanya menyangkut produksi, tetapi juga sampai ke pascaproduksi.
Pengembangan lahan rawa menjadi lumbung pangan berada di kawasan aluvial pada lahan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Provinsi Kalimantan Tengah. Proyek ini telah menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa optimalisasi lahan rawa ini dinilai menjadi salah satu terobosan yang tengah fokus dilakukan untuk meningkatkan atau mengamankan ketersediaan beras dalam negeri sehingga kebutuhan dapat dipenuhi secara mandiri.
"Presiden Jokowi menginstruksikan kepada saya untuk mempersiapkan Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lumbung pangan. Dengan potensi lahan rawa yang kini dapat menjadi lahan pertanian produktif, kita yakin membangun lumbung pangan di Kalimantan Tengah ini," kata Syahrul.
Proyek food estate kawasan aluvial pada lahan eks lahan gambut ini memiliki lahan potensial seluas 165 ribu hektare. Pengembangan lahan food estate di Kalteng terdiri dari lahan intensifikasi seluas 85.456 ha dan lahan ekstensifikasi seluas 79.142 ha.
Dimulai tahun 2020 dengan pengembangan lahan intensifikasi seluas 30 ribu ha sebagai model percontohan food estate modern berbasis korporasi petani. "Pengembangan ini dilakukan di Kabupaten Kapuas seluas 20 ribu hektare dan di Kabupaten Pulang Pisau seluas 10 ribu ha," ucapnya.
Lebih lanjut, Mentan menegaskan bahwa pengembangan lahan food estate tersebut bukan membuka kembali lahan eks pengembangan lahan gambut (PLG), tapi mengoptimalkan pemanfaatan lahan exsisting eks PLG dan noneks PLG untuk pangan.
Lahan ini merupakan lahan rawa yang meliputi rawa pasang surut dan lebak di mana lahan tersebut mengandung dominan tanah mineral dibanding tanah gambut. Gambut yang ada umumnya gambut dangkal-sedang (kurang dr 1 m).
"Ini dikerjakan bertahap. Setelah irigasi tersedia, kami akan melakukan pembudidayaan untuk mempersiapkan prasarana, petaninya, bibit-benih, pupuk, dan obat-obatan yang dibutuhkan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: