Kunjungan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersama delegasi Indonesia ke Serbia sejak Sabtu lalu membawa kabar baik. Yasonna beserta delegasi berhasil menyelesaikan proses ekstradisi buronan Maria Pauline Lumowa.
Pembobol BNI senilai Rp1,7 triliun tersebut diketahui buron sejak 2003. Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna Laoly dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Maria Pauline Lumowa pada Kamis (9/7/2020) pagi.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers diterima, Rabu (8/7/2020) malam.
Baca Juga: Gak Main-main, AS Bakal Dikeroyok China-Rusia
Mengomentari hal ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid berharap semoga menyemangati aparat untuk menangkap buronan lainnya seperti Harun Masiku.
"17 Tahun Buron, Pembobol BNI Rp 1,7 T Maria Pauline Diekstradisi dari Serbia. Semoga menyemangati unt ekstradisi/tangkap buron2 lainnya, spt Eddy Tanzil(rp 9T)Honggo Wendratno(rp 38T),Djoko T,Harun Masiku dll. Terpenting jg slamatkan rupiah yg mrk korupsi," tulis Hidayat dikutip dari akun Twitternya.
Diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi BNI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: