Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) angkat bicara soal kasus kematian warga lokal, Marius Betera (40) di Asiki, Boven Digoel, Papua pada Mei 2020 yang sempat mengkaitkan keterlibatan Korindo Grup.
Diwakili Ketua Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua, Frits Ramandey, mengaku sebelumnya sudah melakukan investigasi dan rekontruksi di TKP menyatakan jika Korindo Grup tak memiliki keterlibatan atas kasus kematian Marius tersebut, termasuk akan atas adanya dugaan melakukan pelanggaran HAM.
Baca Juga: Laporan Covid-19 di Papua, Terawan: Orang Papua Bandel-Bandel...
Baca Juga: Bea Cukai Terima Pajak Impor Vanili Papua New Guinea Rp2,4 Miliar
"Kami tidak menemukan adanya perbuatan pelanggaran HAM oleh perusahaan. Perbuatan pelanggaran itu harus memenuhi unsur-unsurnya. Kami sudah lakukan investigasi dan rekontruksi. Pada temuan kami yang keempat berdasarkan keterangan pelaku dan saksi, saksi termasuk istri korban, bersama-sama dengan pelaku. Kedua saksi satpam disitu dan dari RS," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: