Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU HIP Bikin Gaduh, Ini Tanggapan Hidayat Nur Wahid

RUU HIP Bikin Gaduh, Ini Tanggapan Hidayat Nur Wahid Kredit Foto: Ferry Hidayat

“Bukan hanya Ketuhanan saja, atau Ketuhanan yang berkebudayaan sebagaimana yang ada dalam RUU HIP yang ditolak itu,” tegasnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ini mengingatkan bahaya yang muncul apabila tidak memahami Pancasila secara benar. Yaitu tidak bisa memahami siapa saja yang telah berjasa dan berkorban mewujudkan Pancasila sebagai dasar negara.

“Kalau kita tidak paham bahwa dasar negara adalah Pancasila, maka akan terjadi Islamophobia, juga Indonesiaphobia. Seolah-olah tidak ada jasa umat Islam dalam pembuatan Pancasila. Dan atau sebaliknya seolah-olah Indonesia merdeka tidak ada keterkaitan dan kontribusi Tokoh-Tokoh Umat Islam baik dari Ormas maupun Orpol Islam,” tambahnya lagi.

Karena itu, kata Hidayat, para Birokrat perlu memahami Pancasila dengan baik. Termasuk memahami, bagaimana keterlibatan umat Islam dalam menyelamatkan Pancasila dan NKRI. Riwayat dari Nahdlatul Ulama (NU) bahkan menuturkan bagaimana KH Hasyim Asyari sampai puasa dan sholat malam khusus untuk meminta petunjuk Indonesia merdeka.

Pada peristiwa itu juga terdapat peran besar dari Ki Bagus Hadikusumo (Muhammadiyah) maupun M Natsir (Masyumi). Peristiwa Ini harus selalu diingat dalam membangun masyarakat maupun dalam menyelamatkan Indonesia. Termasuk menyelamatkan bangsa Indonesia apabila ada pihak yang ingin menyelewengkan Pancasila. Juga menyelamatkan Indonesia dari separtisme yang ingin merongrong NKRI.

Para Birokrat penting memahami sejarah seperti ini, agar mereka bisa berkiprah maksimal, membangun dan menyelamatkan Indonesia tanpa ragu-ragu.

HNW mengingatkan bahwa keberadaan Pancasila merupakan salah satu dari empat pilar Kebangsaan Indonesia yang berkaitan erat dengan tiga pilar lainnya. “Pilar kedua adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 sebagai penjabaran dari ideologi dan dasar negara. UUD NRI 1945 merupakan turunan dari Pancasila” tukasnya.

Sedangkan, Pilar Ketiga dan Pilar Keempat adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika berkaitan satu sama lain. NKRI eksis karena adanya penghormatan dan penerimaan terhadap realita kebhinnekaan, berbeda-beda tetapi tetap bersatu jua.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: