Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Thohir Tagih Utang ke Kementerian Sri Mulyani Rp113 Triliun

Erick Thohir Tagih Utang ke Kementerian Sri Mulyani Rp113 Triliun Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mencairkan utang ke tujuh perusahaan pelat merah senilai Rp113 triliun juga memberikan dana talangan hingga penyertaan modal negara (PMN) tahun 2020.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan perusahaan BUMN berkontribusi kepada negara dengan menyetorkan pajak sebesar Rp55,51 triliun di kuartal I-2020.

Termasuk, setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp31,43 triliun. Karenanya, dukungan pemerintah melalui pencairan utang, dana talangan, dan pemberian PMN sangat penting untuk menjaga cash flow perusahaan BUMN yang terimbas pandemi Covid-19.

"Dengan kerendahan hati, utang yang kami tagihkan pada pemerintah sangat amat diperlukan agar BUMN bisa terus menjaga pelayanan kepada publik," ujar Erick di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga: Ketika Erick Thohir Memohon-mohon pada Komisi VI DPR

Menurutnya, penagihan utang dilakukan karena hal itu merupakan kompensasi atas penugasan pemerintah yang dijalankan BUMN dan belum dibayarkan dalam dua hingga tiga bulan terakhir.

Adapun rincian utang tujuh BUMN yakni utang kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp48,46 triliun yang merupakan biaya kompensasi dari public service obligation (PSO), subsidi, dan kompensasi tarif listrik yang belum terbayarkan selama tiga tahun terakhir.

Lalu, utang kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp45 triliun yang juga merupakan PSO subsidi dan kompensasi BBM yang dilakukan perseroan. Utang Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) atas pembebasan lahan pembangunan jalan tol yang telah diakuisisi sejak 2016 kepada BUMN karya sebesar Rp12,16 triliun.

Serta utang kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp6 triliun atas PSO yang dijalankan perseroan dan utang kepada Kimia Farma sebesar Rp1 triliun yang merupakan utang BPJS Kesehatan atas penugasan penanganan Covid-19.

Selain itu, utang kepada Perum Bulog sebesar Rp560 miliar yang juga merupakan PSO dan utang kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp300 miliar atas PSO dan subsidi kereta api perintis.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: