Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang bergerak cepat dan bertindak tegas dalam membongkar persekongkolan jahat para jenderal dalam melindungi buronan kasus cessie alias hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Setelah mencopot dan menahan Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra, Kapolri mencopot Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dari jabatannya.
"Tiga jenderal sudah dicopot Kapolri dalam dua hari. Ini adalah wujud dari sikap promoter untuk menjaga marwah kepolisian," kata Neta dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: IPW Desak Kapolri Idham Azis Mundur Karena...
Namun, itu saja tak cukup untuk menuntaskan kasus ini. Neta menyarankan Kapolri agar melakukan lima hal supaya bisa membawa efek jera bagi para jenderal. Jangan coba-coba melindungi orang yang bermasalah. Pertama, segera membuka CCTV Bareskrim agar bisa mengungkap siapa saja yang mendampingi dan menjemput saat Djoko Tjandra saat datang mengurus surat jalan tersebut.
Kedua, apa motivasi para jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada buronan Kejaksaan Agung ini. Ketiga, dalam kasus Djoko Tjandra, disebut-sebut ada dugaan gratifikasi. Jika betul, harus terungkap ke mana saja aliran dananya.
Keempat, semua pihak di Polri yang terlibat kasus Djoko Tjandra - terutama ketiga jenderal yang dicopot - harus segera diproses pidana dibawa ke pengadilan. Mengingat kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan pengalihan hak tagih utang Bank Bali ini adalah kejahatan luar biasa.
Kelima, semua pihak di luar Polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Djoko Tjandra, mulai dari lurah hingga Dirjen Imigrasi harus diperiksa. Kasusnya harus diselesaikan di pengadilan.
"Ini penting agar persekongkolan jahat dalam melindungi Djoko Tjandra bisa terungkap secara terang-benderang dan selesai tuntas di pengadilan. Polri juga perlu mencermati proses permohonan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung. Jika ada indikasi negatif penyidik Bareskrim, jangan segan menciduk oknum yang terlibat," jelas Neta.
"Hanya dengan kerja keras yang promoter dari Kapolri Idham Azis, citra Polri bisa terbangun lagi setelah dihancurkan Djoko Tjandra," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo