Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menyetop Klaim China atas Laut China Selatan, Langkah Pertama...

Menyetop Klaim China atas Laut China Selatan, Langkah Pertama... Kredit Foto: AP Photo
Warta Ekonomi, Jakarta -

China tampaknya akan mempercepat rencana mengendalikan Laut China Selatan dan Kepulauan Senkaku di Laut China Timur. Beijing sepertinya tidak menyukai sifat klaimnya sendiri yang sangat ambigu di wilayah tersebut.

Internasional jelas-jelas mengutuk 'nine-dash line (sembilan garis putus-putus)' China, yang terkadang Beijing juga mengklaimnya pulau-pulau di dalamnya. Lebih mengerikan lagi, rezim Xi Jinping kadang-kadang menggunakan garis itu sebagai garis batas maritim, mengontrol kedaulatan atas laut dan juga wilayah udara di atasnya.

Baca Juga: Ancaman di LCS: Peningkatan Pasukan AS dan Keras Kepalanya China

Militerisasi China atas wilayah perairan yang sedang terjadi ini nampaknya sudah dikenal luas. Implikasi yang sangat nyata adalah peningkatan pasukan militer yang besar-besaran. Pada gilirannya, China tidak hanya bisa mengendalikan Laut China Selatan termasuk isinya --terumbu dan bebatuan--, tetapi di masa depan, sangat mungkin mereka menegaskan kontrol atas laut lepas dan wilayah udara di atasnya.

Beijing vokal menentang pelayaran kapal dan kegiatan militer lainnya dalam jarak 200 mil laut zona ekonomi eksklusif. China telah berusaha keras untuk menjaga upaya penyelesaian perselisihannya terfokus pada negosiasi bilateral antara dirinya dan berbagai penuntut.

Klaim luas China juga berdampak pada banyak negara yang jauh dari lepas pantai Laut China Selatan. AS, Jepang, Australia, India dan banyak lainnya di seluruh dunia memiliki kepentingan dalam menggunakan laut secara langsung untuk tujuan ekonomi, ilmiah dan militer. Lebih penting lagi, mempertahankan sistem kebebasan dan keterbukaan di wilayah laut lepas --dan di masa depan, di luar angkasa-- adalah sangat penting.

Penolakan tegas terhadap klaim rezim Xi Jinping di Laut China Selatan oleh Pengadilan Kriminal Internasional pada tahun 2016 hanya mempercepat itikad buruk Beijing untuk membangun militerisasi mereka.

Selain itu Beijing juga berkesempatan memperluas kontrol administratif atas kehadiran dan kegiatan orang lain ke jangkauan terjauh dari 'sembilan garis putus-putus'.

Faktanya, putusan tersebut dengan tegas menolak klaim China terhadap wilayah maritim dan gagasan bahwa pulau-pulau ini dapat menghasilkan laut teritorial dan zona ekonomi eksklusif.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: