Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementan: Potong Hewan Kurban Harus Sesuai Prosedur

Kementan: Potong Hewan Kurban Harus Sesuai Prosedur Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan penyesuaian pelaksanaan Iduladha dengan melakukan pemotongan hewan kurban secara aman di tengah pandemi Covid-19. Penyesuaian itu salah satunya dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, I Ketut Diarmita, mengatakan bahwa secara garis besar kebijakan tersebut sudah mengatur upaya penyesuaian pelaksanaan new normal dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan. Seperti diketahui, Kementan juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentag pelaksanaan kurban dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Membumikan Inovasi Teknologi Pertanian, Kementan Gelar MAF VI

"Dalam pelaksanaan kurban tahun ini, kita harus memperhatikan tiga pokok, yaitu kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan, proses penyembelihan, dan distribusi daging kepada yang membutuhkan," ujar Diarmita dalam acara Tani On Stage yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Selasa (21/7/2020).

Menurut Ketut, kesehatan hewan menjadi persyaratan utama yang harus dicermati dalam pelakasanaan pemotongan. Kesehatan hewan, kata dia, sangat penting mengingat banyak sekali penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia.

"Diimbau kepada masyarakat yang ingin berkurban agar membeli hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjuaalan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah. Penyelenggaraan hewan kurban harus memperhatika ketentuan teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Humas dan informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan rangkaian ibadah Iduladha dengan lancar meski harus memperhatikan protokol kesehatan yang ada.

"Hari ini kita menyosialisasikan tentang protokol kesehatan dan protokol pemotongan hewan kurban. Insyaallah semua bisa berjalan lancar dan aman," katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan penjagaan terhadap kebutuhan bahan pokok serta menjamin ketersediaan pangan nasional tetap terjaga dengan baik. Lebih dari itu, kata Kuntoro, para petani tetap melakukan produksi meski dalam situasi pandemi.

"Untuk pertanian, kami memastikan petani tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan pangan. Kedua, distribusi bahan pangan dan konsumsi masyarakat juga tetap tersedia. Yang ketiga, di kantor Kementan tetap bekerja seperti biasa walau harus mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: