Mundurnya Muhammadiyah dan NU dari program tersebut harus menjadi evaluasi serius bahwa ada yang tidak beres dalam proses dan pengambilan keputusannya, apalagi kabarnya proses verifikasi tidak menggugurkan satu pun dari 183 lembaga calon penerima.
"Memang perlu pemerataan dan keadilan. Tetapi dalam konteks itu juga, mengabaikan peran Muhammadiyah, NU, dan beberapa ormas besar lain yang telah bergerak dan terbukti sukses di bidang pendidikan sebelum Kemendikbud berdiri, adalah ketidakbijakan yang harusnya tidak terjadi. Jangan sampai peran dan pendapat mereka diabaikan, apalagi ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan guru, dengan menggunakan anggaran tinggi di masa pandemi."
"Justru melibatkan organisasi-organisasi besar yang terbukti jasa dan kinerjanya dalam menggerakkan dan memajukan Ppndidikan seperti Muhammadiyah, NU akan lebih membantu Kemendikbud untuk merealisasi program-programnya, hadirkan pendidikan dan tenaga didik yang lebih baik dan lebih maju, sekalipun di era darurat kesehatan pandemi covid-19," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: