Ia melanjutkan, saat ini IKM diyakini memiliki potensi dan sumbangsih yang besar terhadap perekonomian Indonesia karena menyumbang 57% produk domestik bruto Indonesia dan menyerap 97% tenaga kerja. Namun demikian, kontribusi IKM Indonesia terhadap ekspor nasional masih relatif rendah jika dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik.
Untuk itu Bea Cukai, menurut Irwan, telah mengambil langkah nyata dengan memberikan beragam fasilitas fiskal bagi industri dengan produk berorientasi ekspor, seperti kawasan berikat, pusat logistik berikat (PLB), kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) IKM, dan sebagainya.
"Kami dengan senang hati akan memberikan asistensi kepada IKM yang ingin menggunakan fasilitas kami. Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang takut dan segan berhubungan dengan Bea Cukai karena kami sadari selama ini terdapat hambatan komunikasi antara masyarakat dengan Bea Cukai. Untuk mencapai visinya, Bea Cukai selalu mereformasi dan memperbaiki diri baik dari sisi proses bisnis maupun dari sisi integritas," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti