Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Kasih Maaf, Ahok Gas Terus

Anies Baswedan Kasih Maaf, Ahok Gas Terus Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A

Bagaimana dengan Ahok? Seperti diketahui, eks Gubernur DKI Jakarta itu baru saja mempolisikan dua orang netizen. Mereka adalah KS, nenek berusia 67 tahun dan EJ (47). Keduanya, diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok dan keluarganya.

Saat ini, keduanya sudah menyandang status tersangka. Saat diciduk pihak kepolisian, keduanya sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Ahok dan keluarga.

KS yang sudah sepuh memohon agar dirinya dimaafkan dan berkas laporannya di kepolisian dicabut. Ia mengaku sudah tidak kuat jika harus meringkuk di penjara. Sebab, selain sudah cukup tua, ada sejumlah penyakit kronis yang dideritanya.

"ini sungguh-sungguh bukan untuk mengada-ada," ujar KS, belum lama ini.

Baca Juga: Ahok Makin Galak: Anda Nikmati Uang Haram Pertamina, Kami Lacak!

Namun, kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan, kliennya tetap ingin memproses nenek 67 tahun itu. "Ya mohon maaf. Tapi kan masih diproses. Update-nya terakhir disuruh proses dulu," ujar Ramzy.

Di kesempatan lain, Ahok mengaku sudah memaafkan kedua pelaku. Namun Komisaris utama Pertamina ini ogah mencabut laporannya di kepolisian. Alasannya, Ahok tidak ingin fitnah yang disampaikan keduanya di sosial media dianggap benar oleh masyarakat.

"Situasi serba susah," jawab Ahok.

Meskipun kedua orang yang dilaporkan Ahok itu sudah ditangkap, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan para tersangka belum ditahan. Karena, kedua nya dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

"Wajib lapor, tapi kasus lanjut," kata Yusri, Sabtu (1/8/2020).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: