Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rentan Eksploitasi, Perlindungan Pekerja Migran Mesti...

Rentan Eksploitasi, Perlindungan Pekerja Migran Mesti... Kredit Foto: Vicky Fadil

Terkait itu, BP2MI akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Ia meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan PMI di luar negeri.

“Kami juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak hanya meng-cover kecelakaan kerja. Kalau tidak mampu, kita akan rekrut asuransi lagi untuk ikut melindungi PMI. Pak Presiden Jokowi sudah berpesan agar BP2MI melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki,” jelasnya.

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyampaikan, PMI banyak memberikan sumbangsih untuk negara. Maka itu, kewajiban negara mesti berikan perlindungan hak-hak PMI. Bagi Ida, kesempatan bekerja di luar negeri masih jadi cita-cita di keterbatasan pekerjaan di Tanah Air.

"PMI bisa mendapatkan upah lebih tinggi sehingga dapat mencukupi keluarganya," ujar Ida.

Menurut Ida, kemerdekaan bagi PMI sudah seharusnya terpenuhi hak-haknya seperti perlindungan. Apalagi sudah ada regulasi yang mendukung hal itu yakni UU Nomor 18 tahun 2017.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: