Sebelumnya, Ahok sempat menepis kabar tersebut dengan membalas komentar miring di medsos. Namun, ternyata hal tersebut tak membuat netizen jera hingga dia terpaksa menempuh jalur hukum.
"Saya bilang kalau begini caranya makin nantang kan. Saya bilang, kalau begini kita proses hukum supaya kamu mau berhenti," ujarnya.
Seperti diketahui, Ahok melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 17 Mei 2020. Atas laporan itu, polisi menangkap dua pemilik akun Instagram yang diduga sebagai pelaku yang menghina Ahok, sang istri dan keluarga besar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: