Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Otsus Rp7,8 Triliun, Semua Pihak Harus Duduk Bersama

Dana Otsus Rp7,8 Triliun, Semua Pihak Harus Duduk Bersama Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Kata Michael, dari segi keputusan politik, ada kemauan mendukung Otsus tetap berjalan dan tetap ditingkatkan. Bahkan sebelum menjadi dua provinsi, daerah di Papua juga sudah mendapat DAU dan dana alokasi khusus (DAK), serta dana dekonsentrasi, yang dibagi ke tiap pemerintah daerah. Tinggal level pemda benar-benar memaksimalkan dari sisi penggunaan dana. 

Apalagi, dengan kewenangan otonomi, daerah benar-benar bisa mengelola berbagai keperluan, urusan, kebijakan di semua sektor agar masyarakat setempat bisa sejahtera. Sehingga, seharusnya, jika ada persoalan seperti warga kelaparan, warga sakit, seharusnya tidak bisa lagi menunjuk ke pusat karena persoalan itu menjadi kewenangan pemda sepenuhnya yang sudah mendapatkan berbagai dukungan dana.

Karena itu, perlu ada kesepahaman, kesamaan visi antara pusat daerah, agar dana Otsus benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

"Kalau bupati mendapat dana perbaikan kampung, itu kerjakan karena ada kewenangan. Jangan sampai, uang Otsus liar ke mana-mana, ke sana ke mari, karena itu tetap perlu pengawasan. Masih ada kelemahan, dana diberikan, lalu tidak bisa dikendalikan. Misal ada satu kabupaten dengan penduduk 15 ribu jiwa, mendapat dana Rp1 triliun, jika dikelola benar, tidak akan ada orang kelaparan," jelas Michael.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: