Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Jika sektor riil kembali berjalan maka sektor jasa keuangan pun akan kembali menggeliat. Ia mengkhawatirkan NPL industri jasa keuangan akan melonjak tajam diakhir tahun 2020, jika sektor riil tidak kembali bergerak.
"Kalau hasil hitungan saya, NPL bisa mencapai 7,5 persen diakhir tahun. Tapi semoga saja tidak. Disinilah perlu peran pengawasan yang lebih ketat dari OJK," imbuhnya.
Dia menegaskan pengawasan yang dilakukan OJK sudah berjalan semestinya dan dimasa depan perlu memperluas kembali fungsi OJK, bukan malah mengurangi fungsi pengawasan, apalagi membubarkan OJK.
"Ngawur kalau OJK harus bubar, dengan kondisi saat ini saja pengawasan masih ada yang lepas. Kedepan justru harus diperkuat, bisa dengan menambah orang atau membuat produk atau peraturan OJK yang lebih tegas dan transparan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil