Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk mensinergikan program dan inovasinya dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dalam rangka mendukung Aksi Nasional Pencegahan Korupsi atau ANPK yang di gagas oleh KPK.
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (29/8/2020), mengatakan dukungan ini merupakan bentuk implementasi komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi.
Baca Juga: 23 Pegawai Positif Corona, Gedung KPK Ditutup!
Baca Juga: Pengelolaan Data Penyaluran Pupuk Diapresiasi KPK
“Tentunya kami siap mendukung mensukseskan ANPK ini, ini merupakan pembuktian dalam mewujudkan good government dan bebas korupsi,” ujarnya.
Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa ANPK sendiri merupakan sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) guna meneguhkan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK.
Tegasnya, dia sudah mengintegrasikan pelayanan publik, pengawasan pembangunan, serta pengaduan dalam sistem berbasis digitalisasi dalam rangka mewujudkan transparansi serta reformasi birokrasi. Seperti halnya Pelayanan Rakyat Online (Pro Denpasar), aplikasi Karma Simanis sebagai monev pelaksanaan realisasi fisik dan keuangan, serta layanan Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma yang dikemas dalam layanan online.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam mendukung ANPK ini, secara program dan inovasi maupun berbagi hal lain seperti pertemuan virtual dan menghadiri Webinar bersama KPK kemarin (red: Rabu 28/8/2020). Hal itu merupakan sikap kami untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi secara berkelanjutan khususnya di Kota Denpasar,” tutup Walikota peraih Inovative Goverment Award 2019 ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: