Ketiga paket tersebut berasal dari Jakarta dan Makassar. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi dan informasi yang diperoleh dari Bea Cukai Wilayah Sulawesi dan Bea Cukai Wilayah Khusus Papua.
"Dari informasi tersebut, Bea Cukai Amamapare menjalankan operasi gabungan bersama BNN Kota Mimika dan Satresnarkoba Polres Mimika," tambah I Made Aryana.
Tindak lanjut penindakan tersebut telah diserahterimakan ke BNNK Mimika dan Satresnarkoba Polres Mimika untuk penanganan perkara lebih lanjut.
"Kami lakukan dan awasi ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya memberantas peredaran narkotika di berbagai wilayah di Indonesia termasuk Mimika," ungkap I Made Aryana.
Tidak ketinggalan Bea Cukai Kendari yang juga secara beruntun berhasil menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika. Pada Selasa (25/8/2020), Bea Cukai Kendari bekerja sama dengan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Bea Cukai Makassar, dan BNN Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan penyelundupan 6,24 gram AB-CHMINACA 2 dan 6,37 gram 5-FLOURU-ADBICA. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian menyatakan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan informasi dari Bea Cukai Makassar terkait pengiriman paket yang diduga kuat berisi narkotika.
"Ada pengiriman paket melalui pos yang dikirim dari Belanda dengan modus diberitahukan sebagai kosmetik menuju Kendari dan diduga berisi narkotika golongan I," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti