Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tumpang Tindih, Asdeki Desak SE Dirjenhubla 37/2020 Dicabut

Tumpang Tindih, Asdeki Desak SE Dirjenhubla 37/2020 Dicabut Kredit Foto: Mochamad Ali Topan

Sementara itu, poin lain yang tercantum dalam SE 37/2020 adalah dukungan kepada pelaku usaha yang mengalami penurunan aktivitas usaha akibat Covid-19. Begitu juga dengan toleransi penumpukan peti kemas di lapangan penumpukan selama yard occupation ratio (YOR) atau batas toleransinya masih di bawah 65 persen dari total kapasitas.

"Kita sudah menuju new normal, kenapa harus memperbanyak regulasi? Padahal, secara tegas bapak Presiden RI Jokowi secara tegas mengatakan, jangan terlalu banyak regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh instansi terkait saat pandemi Covid-19, apalagi menuju new normal ini. Jika masih banyak regulasi dan kebijakan baru yang dikeluarkan, tentunya akan menghambat pertumbuhan ekonomi negara kita sendiri," ungkapnya.

Dikatakan pula, sejak keluarnya SE 20/2020, kerugian yang diderita anggota Asdeki Jatim rata-rata Rp250 juta per bulan selama Mei hingga Juli. Adapun penurunan volume peti kemas mencapai 80 persen dari rata-rata 300 per bulan. Sementara komponen kerugian mayoritas disebabkan oleh mahalnya sewa peralatan, SDM, dan tarif listrik

"Masing-masing depo memiliki karakter yang berbeda, jadi kerugiannya tidak sama. Tapi, kurang lebih sebesar itu (Rp250 juta per bulan)," terang pria yang pernah mengemban ilmu jasa kepelabuhanan di Korea Selatan. 

Untuk menyelesaikan permasalah tersebut, Agung menyebutkan, pihaknya (DPW Asdeki Jatim) telah melaporkan masalah SE 37/2020 ini ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti beberapa hari lalu.

Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti sendiri mengatakan, masing-masing asosiasi menyampaikan aspirasinya secara tertulis.

"Nanti kita teruskan ke masing-masing menteri terkait. Kalau perlu, kami juga akan menyampaikan ke presiden karena saya secara berkala berkomunikasi dengan presiden," kata La Nyalla.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: