Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Visa pelajar dan visa kunjungan sementara juga termasuk di dalam aturan tersebut. Namun pengecualian diberikan bagi diplomat dan staf kedutaan yang belum mempunyai visa, masuk pertama, atau penduduk negara lain, seperti pemegang paspor PBB, WHO, dan UNDP, kru pesawat, pelaut, pilot, kru penerbangan dengan syarat "general declaration", kru dan pekerja profesional industri minyak dan gas juga masih boleh masuk Malaysia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: