Nasib! Pajak Miliarder Bakal Makin Tinggi Kalau Joe Biden Jadi Presiden AS!
Jika Joe Biden terpilih sebagai presiden Amerika Serikat (AS) pada November mendatang, nasib pajak para miliarder bakal lebih tinggi lagi. Namun, pungutan pajak pada sebagian besar rumah tangga di bawah kelompok berpenghasilan tinggi akan tetap sama seperti saat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, setidaknya itulah perkiraan analisis.
Dilansir dari Bloomberg News Wire di Jakarta, Kamis (17/9/2020) proposal pajak Biden akan mendapatkan 0,1% penerima teratas yaitu mereka yang saat ini berpenghasilan sekitar USD3,3 juta (Rp48 milmiar) atau lebih setiap tahun. Kelompok itu akan membayar pajak 43% dari pendapatan mereka.
Baca Juga: Pendukung Joe Biden dari Miliarder Tambah Lagi, Kali Ini dari Maestro Starbucks!
Sementara pada masa Trump, kelompok itu hanya membayar pajak sekitar 30,6% di bawah undang-undang pajak tahun 2017 yang memperhitungkan pendapatan, penggajian, dan tugas perusahaan.
Direktur Policy Analysis PWBM Richard Prisinzano mengatakan peningkatan beban pajak ini juga bakal ditanggung oleh masyarakat di luar kelompok orang-orang kaya tersebut, meski mungkin tidak signifikan.
"Peningkatan beban pajak bagi masyarakat di luar kelompok 0,1% (orang-orang kaya) akan timbul secara tidak langsung," ujar Prisinzano.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami