Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Labelisasi POF, Mahendra Siregar: Ingat! Banyak yang Iri dengan Sawit Indonesia

Labelisasi POF, Mahendra Siregar: Ingat! Banyak yang Iri dengan Sawit Indonesia Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri perkebunan kelapa sawit tidak hanya diserang dengan pemberitaan dan isu negatif di berbagai platform media, tetapi juga disudutkan melalui labelisasi Palm Oil Free (POF) atau No Palm Oil di sejumlah produk makanan dan obat-obatan.

Bukan hanya sekali, labelisasi POF tersebut sudah seringkali dilakukan oleh perusahaan swasta penghasil produk pangan hingga pernah dilakukan oleh lembaga internasional.

Pada pertengahan Mei 2020 lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga pernah menerbitkan flyer dengan judul Nutrition Advice for Adults during Covid-19, yang berisi imbauan agar orang dewasa tidak mengonsumsi minyak sawit selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Zero Waste Sawit: Value Added dari Limbah Pemurnian Minyak Goreng

Flyer yang diterbitkan WHO tersebut mendapat kritikan, terutama dari negara produsen sawit. Indonesia juga sudah melakukan protes dan mengirimkan surat ke WHO. Dan akhirnya, kalimat yang sebelumnya mencantumkan do not eat palm oil berubah menjadi eat less saturated fats, dan kata palm oil pun dihapuskan.

Tidak hanya itu, pada Agustus 2020 lalu, Kraft Heinz yang juga anggota RSPO justru menyematkan label POF pada produk terbarunya, Hazelnut Butter, yang dipasarkan di Kanada. Merespons hal tersebut, CPOPC menilai Kraft Heinz menunjukkan ketidakjelasan sikap karena mengajak petani kecil untuk menerapkan praktik berkelanjutan, tetapi saat bersamaan memboikot produk mereka.

Labelisasi POF ini dinilai sebagai bagian dari black campaign dan diskriminasi yang mengancam keberlangsungan produk sawit Indonesia di pasar global.

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Mahendra Siregar memaparkan, "label POF yang dicantumkan dalam produk baik makanan maupun obat-obatan, sudah banyak beredar, termasuk di Indonesia khususnya untuk produk impor. Memang label POF itu impor terutama dari Eropa. Kita belum tahu secara detail pencantuman label, apakah inisiatif Eropa atau dari pihak lain."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: