"Setelah demo dari pihak nasabah Wanaartha, oleh pihak Wanaartha sudah dilakukan pembicaraan dengan para pemegang polis itu menyatakan kejaksaan tidak salah menyita semacam itu," jelasnya.
Namun, Ali mengatakan pihaknya tetap terbuka untuk melihat perkembangan yang ada terlebih soal status nasabah WanaArtha dan sikap dorongan Presiden agar segera menyelesaikan kasus ini. Selain itu, pihak Kejaksaan Agung sempat memanggil WanaArtha untuk menjelaskan sumber uang yang dimilikinya, namun pihak WanaArtha tidak pernah hadir.
"Namun demikian kami masih membuka apakah, sejauh mana, karena ada dorongan dari Pak Presiden (Jokowi) dan sebagainya ada karena pengaduan ke Pak Presiden dari nasabahnya Wanaartha ini," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil