Karenanya dengan komitmen dan itikat baik, Direksi Baru Jiwasraya dan Pemegang saham memilih untuk menyelamatkan polis nasabah yang diketahui sebagian besar nasabah berasal dari golongan pensiunan.
"Restru pilihan terbaik saat ini, nasib pemegang polis harus segera dipastikan," kata Anthony.
Asal tahu saja, restrukturisasi adalah, penyesuaian besaran manfaat investasi untuk menghindari kerugian yang jauh lebih besar bagi nasabah dan Jiwasraya.
Setelah nasabah menyetujui untuk ikut program restrukturisasi, pihak Jiwasraya akan memindahkan polis nasabah ke perusahaan IFG Life dengan imbal hasil bunga yang wajar.
Sebelumnya Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pembentukan perusahaan calon penampung polis nasabah Jiwasraya yakni, IFG Life ditargetkan rampun Desember 2020.
Penegasan ini tak terlepas dari kepastian dana yang akan didapatkan IFG Life melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) pada APBN 2021.
"Kami sedang berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kami harapkan selambatnya Desember berdiri," kata Kartika Wirjoatmodjo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: